Thursday, January 1, 2015

Jokowi Instruksikan Basarnas Perpanjang Pencarian AirAsia

Hot News Information - Jokowi Instruksikan Basarnas Perpanjang Pencarian AirAsia
Hot News Information

PANGKALAN BUN - Terkait dengan kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501, Deputi Bidang Potensi SAR, Marsda TNI Sunarbowo Sandi mengatakan standar pencarian dalam sebuah bencana adalah tujuh hari. Namun, jadwal itu bisa diperpanjang karena alasan tertentu.

Salah satu alasannya adalah adanya perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar proses pencarian tanpa dibatasi oleh waktu.

"Standar dari Basarnas adalah tujuh hari, tapi kelihatannya akan di-extend. Ada perintah Presiden tanpa adanya batas waktu. Wapres juga sempat ke sini, dan seperti itu," kata Sunarbowo di Ruang Utama Pangkalan Udara (Lanud) Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (1/1/2015).

Hot News Information - Jokowi Instruksikan Basarnas Perpanjang Pencarian AirAsia
Hot News Information

Dia menjelaskan, waktu perpanjangan umumnya selama tiga hari. Jika dirasa masih kurang, maka akan dilakukan kembali penambahan waktu pencarian selama tiga hari ke depan.

Sunarbowo menambahkan, setiap bencana punya parameter yang terukur. Keputusan memperpanjang jadwal pencarian dalam suatu bencana tetap berdasarkan pertimbangan dari Basarnas.

"Bisa diperpanjang per tiga hari, begitu seterusnya. musibah harus punya parameter terukur, tetap punya tahapan. Pertimbangannya dari Basarnas," tuturnya.

Seperti diketahui, sejak dinyatakan hilang kontak pada 28 Desember 2014, proses pencarian oleh Tim SAR gabungan sudah berlangsung selama lima hari. Korban meninggal yang ditemukan sebanyak delapan orang di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun.

No comments:

Post a Comment